Selasa, 01 November 2011


Negoisasi berasal dari bahasa Inggris , negotiation artinya perundingan. Dalam bahasa sehari – hari negoisasi sepadan dengan istilah berunding, bermusyawarah atau bermufakat. Orang yang mengadakan perundingan disebut negoisator.
Negoisasi adalah proses tawar – menawar dengan cara perundingan antara dua belah pihak atau lebih, dalam melakukan suatu transaksi untuk mencapai suatu kesepakatan yang disetujui besama.
1. Kriteria negoisasi yang baik dan efektif
Negoisasi yang baik dan efektif adalah negoisasi yang berdasarkan data real yang akurat dan factual, sehingga setiap argument dan kehendak tidak terlepas dari fakta yang ada
2. Tahapan penting dalam proses negoisasi
Ada 6 tahapan penting dalam proses negoisasi yaitu sebagai berikut        :
a. Tahap persiapan
Tahap persiapan dalam proses negoisasi berkaitan dengan pengumpulan informasi – informasi yang diperlukan dan penentuan tim negosiasi ( negosiator )
b.  Kontak pertama
Tahap kontrak pertama merupakan tahap pertama kali terjadi pertemuan secara langsung antara kedua belah pihak dalam proses negoisasi, dan mulai terjadi proses saling menilaidiantara para negosiator.
c. tahap konfrontasi
Dalam tahap ini, terjadi saling berargumentasi dan bisa saja terjadi perdebatan sengit antar kedua belah pihak.
d. Tahap konsolidasi
Tahap konsolidasi merupakan tahap ketika negosiator melakukan proses tawar – menawar.
e. Tahap solusi
Dalam tahap ini, para negosiator mulai menemukan kesepakatan bagi kedua belah pihak dengan cara mereka masing – masing.
f. Tahap pasca negoisasi
Pada tahap ini, kedua belah pihak harus benar – benar memiliki komitmen atas segala apa yang telah disepakati.
3. Jenis – jenis negoisasi
Secara umum jenis – jenis negoisasi sebagai berikut     :
a.  Berorientasi pada bargaining : merupakan sebuah bentuk dengan negoisasi dengan    menggunakan pendekatan yang digunakan oleh para komunikator yang komperatif.
b.  Orientasi kalah – menang : dalam prosesnya, pihak – pihak yang bernegoisasi mengabaikan kemungkinan yang menjadi pemenang sehingga dalam pendekatan ini mereka menjadi pecundang.
c.  Bentuk kompromi : yakni pengambilan suatu pilihan yang didasari oleh pertimbangan daripada berada dalam posisi “ kalah – menang” atau “menanggung resiko kalah – kalah”maka jalan tengah yang dipilih sehingga melakukan kompromi.
d.  Berorientasi menang – menang atau pendekatan kolaboratif : merupakan sebuah negoisasi yang menggunakan asumsi bahwa pemecahan masalah dapat dicapai dan memuaskan kebutuhan menemukan solusi “ menang – menang” yang membuat masing – masing pihak tidak merasa dirugikan.
4. Cara bernegoisasi
Negoisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain sebagai berikut :
a.  Kedua belah pihak sebelumnya melakukan kontak, baik secara langsung maupun tidak   langsung.
b.  Kedua belah pihak telah mengetahui secara jelas materi yang akan di negoisasikan.
c.  Baik pembeli atau penjual harus dapat berdiploma tentang barang\ jasa yang ditransaksikan.
d.  Negoisasi harga disepakati dengan didasari atas adanya kepercayaan kedua belah pihak.
e.  Jika terjadi kesepakatan, dibuat surat perjanjian untuk melakukan transaksi pembuatan kontrak.

0 komentar:

comeback